Maraknya penipuan yang dilakukan melalui SMS, tentu saja sangat mengganggu kenyamanan pelanggan dan masyarakat pengguna ponsel pada umumnya. Telkomsel membuka layanan 1166, sebagai sarana pengaduan dan meminimalisir praktek penipuan. Laporkan penipuan yang terjadi ke nomor 1166 melalui ponsel, dan Telkomsel akan menindaklanjuti laporan Anda.
Tidak dipungkiri penipuan melalui sms yang akhir-akhir ini marak, kembali meresahkan masyarakat. Modus dan metode yang digunakan oleh para pelaku penipuan selalu berganti-ganti untuk dapat menarik sebanyak mungkin perhatian pemakai ponsel.
Banyaknya tindak penipuan yang menimbulkan keluhan dan kerugian material yang tidak sedikit, sangat meresahkan pelanggan. Hal ini jelas-jelas mengganggu kenyaman dan kepuasan pelanggan dalam menggunakan ponsel. Terdorong untuk memberikan yang terbaik dan respon positif kepada pelanggan yang ingin mengadukan SMS Penipuan, Telkomsel membuka layanan 1166.
Layanan 1166 adalah nomor singkat yang disiapkan Telkomsel untuk menampung pengaduan SMS penipuan dan tindak penipuan melalui SMS yang telah terjadi. Layanan ini diperuntukkan bagi pelanggan Telkomsel pasca bayar dan prabayar. Dibukanya layanan ini bertujuan agar para pelanggan Telkomsel dapat dengan mudah dan cepat mengadukan penipuan SMS yang terjadi.
Format yang harus diisi dalam SMS pengaduan tersebut adalah sebagai berikut : Penipuan#nomor pelaku penipuan#isi sms penipuan
contoh :
|
Seluruh data pengaduan yang berhasil ditanggung melalui layanan ini akan dimanfaatkan oleh Telkomsel sebagai dasar tindak lanjut terhadap nomor yang dilaporkan.
Untuk mengantisipasi agar pelanggan tidak mudah tertipu dengan SMS semacam ini, maka diharapkan para pelanggan untuk:
- Tidak mudah percaya pada sms yang mencurigakan.
- Apabila terkait SMS ttg musibah, telponlah terlebih dahulu kepada keluarga di rumah, untuk mengetahui dengan benar kondisi sesungguhnya.
- Apabila terkait dengan hadiah, maka jangan melakukan tindakan apapun sebelum menghubungi operator terkait. Pelanggan Telkomsel bisa menghubungi 111 untuk Kartu Halo, 116 untuk pelanggan simPATI /kartuAS, dan 128 untuk pelanggan Corporate. Sedangkan untuk pemakai non Telkomsel bisa menghubungi melalui 0807 1 811 811. Atau anda juga bisa mengirimkan email ke cs@telkomsel.co.id.
- Apabila anda sudah bermaksud melaporkan nomor Telkomsel pelaku kejahatan, laporkan pada Telkomsel dengan mengirimkan pengaduan 1166 melalui ponsel.
Dengan membuka layanan pengaduan 1166 ini Telkomsel berharap dapat mengurangi tindak penipuan SMS yang terjadi, dan terutama agar seluruh pelanggan Telkomsel lebih nyaman berkomunikasi. Telkomsel berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik bagi pelanggan baik dari kehandalan jaringan maupun layanan terdepan.
0 comments:
Post a Comment